Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PURWAKARTA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
63/Pdt.P/2026/PN Pwk ENTIS SUTISNA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 15 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 63/Pdt.P/2026/PN Pwk
Tanggal Surat Rabu, 15 Apr. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ENTIS SUTISNA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon. -----------------------------
  2. Menetapkan demi hukum perbaikan nama orang tua (ibu) didalam Kutipan Akta Kelahiran Pemohon Nomor : 2638/1989, yang diterbitkan oleh Kepala Kantor Pencatatan Sipil Kabupaten Purwakarta, tanggal 21 Agustus 1989, semula tertulis nama orang tua (ibu) : E. SUKAENAH, diperbaiki menjadi tertulis nama orang tua (ibu) SUKAENAH. --------------------------------------------
  3. Membebankan semua biaya permohonan kepada Pemohon.--------------------
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak