Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon. ---------------------
- Menetapkan bahwa Pemohon DEMA PURNAMA, adalah wali dari anak yang belum dewasa bernama MOCHAMAD GUNTUR MARCHELO WIJAYA, jenis kelamin laki-laki, lahir di Subang, tanggal 16 April 2010. ----------------------
- Memberi ijin kepada pemohon untuk melakukan perbuatan hukum khususnya mengurus klaim Asuransi pada PT. BANK MANDIRI TASPEN Kantor Cabang Purwakarta, yang beralamat di Jalan Veteran, Kelurahan Cisuereuh, Kecamatan Purwakarta 41118, dengan Nomor Tanda Peserta Kantor Capem Purwakarta No. Seri 0000914753, serta Nomor Rekening MANDIRI TASPEN 2692813028182 atas nama DEMA PURNAMA.------------------------------
- Membebankan kepada pemohon untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini.-----------------------
Atau apabila Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono). |