Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PURWAKARTA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Error, Pihak Not Found!!! Error, Pihak Not Found!!! Status Perkara
89/Pdt.P/2026/PN Pwk LIA NUR OKTAVIANI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 11 Mei 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 89/Pdt.P/2026/PN Pwk
Tanggal Surat Senin, 04 Mei 2026
Nomor Surat
Error, Pihak Not Found!!!
NoNama
1LIA NUR OKTAVIANI
Error, Pihak Not Found!!!
Error, Pihak Not Found!!!
Error, Pihak Not Found!!!
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon. ----------------------------------
  2. Menetapkan demi hukum perbaikan nama didalam Kutipan Akta Kelahiran Pemohon Nomor : 13365/1993 yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor Catatan Sipil Kabupaten DT. II Subang, tertanggal 08 Nopember 1993, semula tertulis LIA NUR OKTOVIANI, diperbaiki menjadi tertulis nama LIA NUR OKTAVIANI.
  3. Memberi izin kepada Pemohon untuk melaporkan tentang perbaikan nama Pemohon didalam Kutipan Akta Kelahiran Pemohon, Nomor 13365/1993 kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Purwakarta dan menerbitkan Catatan Pinggir nama yang semula tertulis LIA NUR OKTOVIANI  diperbaiki menjadi tertulis nama LIA NUR OKTAVIANI. -------------------------------
  4. Membebankan semua biaya permohonan kepada Pemohon.------------------------
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak