Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PURWAKARTA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Error, Pihak Not Found!!! Error, Pihak Not Found!!! Status Perkara
226/Pid.Sus/2023/PN Pwk RADEN BUDI BAWONO, SH. TAOPIK HIDAYAT ALIAS OOT BIN (Alm) AHUM DARHUM Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 14 Des. 2023
Klasifikasi Perkara Narkotika
Nomor Perkara 226/Pid.Sus/2023/PN Pwk
Tanggal Surat Pelimpahan Jumat, 08 Des. 2023
Nomor Surat Pelimpahan B-3038/M.2.14/Enz.2/12/2023
Error, Pihak Not Found!!!
NoNama
1RADEN BUDI BAWONO, SH.
Error, Pihak Not Found!!!
NoNamaPenahanan
1TAOPIK HIDAYAT ALIAS OOT BIN (Alm) AHUM DARHUM[Penahanan]
Error, Pihak Not Found!!!
Anak Korban
Dakwaan

PERTAMA

------------ Bahwa ia Terdakwa TAOPIK HIDAYAT ALIAS OOT BIN (Alm) AHUM DARHUM bersama-sama dengan saksi WAWAN HERMANTO ALIAS OYO BIN (ALM) ABDUL ROHMAN BAHRI dan saksi BARA PRASETIO BIN SUNARDI (keduanya dalam penuntutan terpisah) pada hari Rabu tanggal 13 September 2023 sekira jam 18.00 WIB atau pada suatu waktu dalam bulan September Tahun 2023, bertempat di Kp. Cikopo Rt. 01/01 Desa Karya Mekar Kec. Cibatu Kab. Purwakarta atau pada suatu yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Purwakarta yang berwenang memeriksa dan mengadili, melakukan percobaan atau permufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana Narkotika dan Prekursor Narkotika yang tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika Golongan 1 dalam bentuk bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 (lima) gram.

-----Perbuatan Terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 114 ayat (2) jo 132 Ayat (1)  Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

 

ATAU

 

KEDUA

------------ Bahwa ia Terdakwa TAOPIK HIDAYAT ALIAS OOT BIN (Alm) AHUM DARHUM pada hari Rabu tanggal 13 September 2023 sekira jam 18.00 WIB atau pada suatu waktu dalam bulan September Tahun 2023, bertempat di Kp. Cikopo Rt. 01/01 Desa Karya Mekar Kec. Cibatu Kab. Purwakarta atau pada suatu yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Purwakarta yang berwenang memeriksa dan mengadili, Tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 (lima) gram.

-----Perbuatan Terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Pihak Dipublikasikan Ya