Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PURWAKARTA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Error, Pihak Not Found!!! Error, Pihak Not Found!!! Status Perkara
315/Pdt.P/2024/PN Pwk NENG SRI ASHARA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 12 Sep. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 315/Pdt.P/2024/PN Pwk
Tanggal Surat Jumat, 06 Sep. 2024
Nomor Surat
Error, Pihak Not Found!!!
NoNama
1NENG SRI ASHARA
Error, Pihak Not Found!!!
NoNamaNama Pihak
1Iwan Gunawan, S.H.NENG SRI ASHARA
Error, Pihak Not Found!!!
Error, Pihak Not Found!!!
Petitum

Primair :

  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;  
  2. Menetapkan demi hukum Perubahan Nama di dalam Kutipan Akta Kelahiran Pemohon Nomor tanggal 3214084109970003 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purwakarta tanggal 08  Agustus 2024 yang semula tertulis nama  NENG SRI ASHARA ingin dirubah menjadi tertulis nama SRI ASHARI ;
  3. Memberi ijin kepada Pemohon untuk melaporkan tentang perubahan nama tersebut kepada kantor Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil Kabupaten Purwakarta guna dibuatkan catatan pinggir pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor 12899/IST/2009  yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purwakarta tanggal 08  Agustus 2024 dan register yang diperuntukan untuk itu sebagaimana mestinya, dari yang semula tertulis NENG SRI ASHARA  dirubah menjadi tertulis nama SRI ASHARI ;
  4. Mentapkan biaya perkara sesuai dengan ketentuan Perundang – undangan yang berlaku ;

 

Subsidair :

       Jika Pengadilan Negeri Purwakarta berpendapat lain, mohon Putusan yang seadil -  adilnya ( EX Aequo Bono);

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak