Tanggal Pendaftaran |
Kamis, 08 Agu. 2024 |
Klasifikasi Perkara |
Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran |
Nomor Perkara |
240/Pdt.P/2024/PN Pwk |
Tanggal Surat |
Jumat, 02 Agu. 2024 |
Nomor Surat |
|
Error, Pihak Not Found!!! |
|
Error, Pihak Not Found!!! |
No | Nama | Nama Pihak | 1 | ASEP YADI RUDIANA, S.H. | Rohaeni |
|
Error, Pihak Not Found!!! |
|
Error, Pihak Not Found!!! |
|
Petitum |
- Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon. --------------------------------
- Menetapkan demi hukum perbaikan nama orang tua didalam Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon bernama AZRIL RAHANDIKA, Nomor : 3214-LT-01082018-0081, yang diterbitkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kabupaten Purwakarta, tanggal 1 Agustus 2018, semula tertulis nama orang tua: dari seorang ayah bernama HASAN UDIN dan seorang ibu bernama SITI AMINAH, diperbaiki menjadi tertulis nama orang tua: dari seorang ibu bernama ROHAENI. -----------------------------------------------------
- Membebankan semua biaya permohonan kepada Pemohon. ----------------------
|
Pihak Dipublikasikan |
Ya |
Prodeo |
Tidak |