Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PURWAKARTA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Error, Pihak Not Found!!! Error, Pihak Not Found!!! Status Perkara
331/Pdt.P/2024/PN Pwk Icem Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 23 Sep. 2024
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 331/Pdt.P/2024/PN Pwk
Tanggal Surat Minggu, 15 Sep. 2024
Nomor Surat
Error, Pihak Not Found!!!
NoNama
1Icem
Error, Pihak Not Found!!!
Error, Pihak Not Found!!!
Error, Pihak Not Found!!!
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;
  2. Menetapkan bahwa di Cibodas, Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta pada tanggal 7 Setember 1952 telah lahir ke dunia seorang perempuan bernama Icem dari pasangan bapak (alm) Nimong dan Ibu (alm) Sartinah;
  3. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Purwakarta untuk mencatat tentang kelahiran tersebut dalam Buku Register Catatan Sipil yang berlaku bagi Warga Negara  Indonesia dan sekaligus dapat merubah dan menerbitkan Akta Kelahiran atas nama Icem tersebut dan dokumen-dokumen yang berhubungan dengan Pemohon;
  4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak