Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon.
- Menetapkan demi hukum bahwa perubahan nama ayah (Pemohon), didalam Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon bernama ADITYA HIDAYAT, dengan Nomor: 3214-LU-26062012-0027, dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan Kabupaten Purwakarta, tanggal 26 Juni 2012, semula tercatat nama ayah (Pemohon): TAOFIK HIDAYAT, dirubah menjadi tercatat nama ayah (Pemohon) TAUPIK HIDAYAT.
- Membebankan semua biaya permohonan kepada pemohon.
ATAU : Apabila Pengadilan Negeri Purwakarta berpendapat lain, mohon keadilan. |