| Petitum |
- Mengabulkan Permohonan Para Pemohon;
- Menetapkan demi hukum pergantian nama di dalam Kutipan Akta Kelahiran anak Para Pemohon Nomor : 3214-LT-23042025-0055, yang diterbitkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purwakarta, tanggal 23April 2025, yang semula tertulis nama MUHAMMAD FAYZEL ZAYYAN AL FAQIH diganti menjadi tertulis nama MUHAMMAD ZAYYAN NUR MAULANA;
Jika Pengadilan Negeri Purwakarta berpendapat lain, mohon Penetapan yang seadil-adilnya
- Membebankan semua biaya perkara kepada Para Pemohon
|