| Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon ; ---------------------------------------------------------
- Menetapkan demi hukum pergantian nama, didalam Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon, Nomor 3214-LU-01042013-0008, yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purwakarta, tertanggal 13 Januari 2026, semula tertulis nama MUHAMAD HERYANTO, diganti menjadi tertulis nama MUHAMAD DZIKRI FADHILAH. ----------------------------------------------------------------
- Membebankan semua biaya permohonan kepada pemohon menurut hukum.
ATAU : Apabila Pengadilan Negeri Purwakarta berpendapat lain, mohon keadilan. |