Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PURWAKARTA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
51/Pdt.P/2026/PN Pwk ASEP HIDAYAT BIN ADE SONJAYA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 01 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 51/Pdt.P/2026/PN Pwk
Tanggal Surat Selasa, 10 Mar. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ASEP HIDAYAT BIN ADE SONJAYA
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Iwan Gunawan, S.H.ASEP HIDAYAT BIN ADE SONJAYA
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1. Mengabulkan Permohonan Pemohon

2.mengganti serta merubah penulisan pada Akta Kelahiran Pemohon dengan Nomor 3214-              

   LT-23022026-0035 yang tertulis ASEP HIDAYAT, 01 Desember 1980  anak ke satu Laki-  

   laki dari Ibu Darsih, dirubah menjadi ASEP HIDAYAT, 01 Desember 1980  anak ke satu

   Laki- laki dari Bapak  ADE SONJAYA, di Purwakarta pada tanggal 07 Juli 1980

3.memerintahkan kepada Pengadilan Negeri Purwakarta, atau Pejabat yang ditunjuk untuk

   itu untuk mengirim Salinan resmi penetapan ini kepada Dinas kependudukan dan

   Pencatatn Sipil Kabupaten Purwakarta untuk membuat catatn Pinggir pada register yang

   dimaksud tersebut setelah diterbitkan Salinan resmi penetapan ini

4membebankan biaya yang timbul akibat perkata ini sesuai

  hukum yang berlaku

ATAU

Apabila Ketua Pengadilan Negeri Purwakarta C/q Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil -adilnya (ex aequo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak