Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PURWAKARTA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Error, Pihak Not Found!!! Error, Pihak Not Found!!! Status Perkara
142/Pid.B/2024/PN Pwk 1.FERI NOPIYANTO, S.H., M.H.
2.RADEN BUDI BAWONO, SH.
TUBAGUS AKBAR SANJAYA Bin ANWAR EDI SANJAYA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 22 Agu. 2024
Klasifikasi Perkara Penipuan
Nomor Perkara 142/Pid.B/2024/PN Pwk
Tanggal Surat Pelimpahan Jumat, 16 Agu. 2024
Nomor Surat Pelimpahan B-1989/M.2.14/Eoh.2/08/2024
Error, Pihak Not Found!!!
NoNama
1FERI NOPIYANTO, S.H., M.H.
2RADEN BUDI BAWONO, SH.
Error, Pihak Not Found!!!
NoNamaPenahanan
1TUBAGUS AKBAR SANJAYA Bin ANWAR EDI SANJAYA[Penahanan]
Error, Pihak Not Found!!!
Anak Korban
Dakwaan

Kesatu :

----- Bahwa ia Terdakwa TUBAGUS AKBAR SANJAYA Bin ANWAR EDI SANJAYA pada hari Selasa tanggal 11 Juni 2024 sekira Jam 19.00 Wib atau setidak - tidaknya pada suatu waktu lain dalam bulan Juni tahun 2024, bertempat di Kampung Nangeleng RT 012 RW 001 Desa Depok Kecamatan Darangdan Kabupaten Purwakarta, atau setidak - tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Purwakarta, dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, dengan memakai nama palsu atau martabat palsu, dengan tipu muslihat, ataupun rangkaian kebohongan menggerakkan orang lain untuk menyerahkan barang sesuatu kepadanya, atau supaya memberi hutang maupun menghapuskan piutang”.

-----Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 378 KUHP. ----------

Atau

Kedua :

----- Bahwa ia Terdakwa TUBAGUS AKBAR SANJAYA Bin ANWAR EDI SANJAYA pada hari Selasa tanggal 11 Juni 2024 sekira Jam 19.00 Wib atau setidak – tidaknya pada suatu waktu lain dalam bulan Juni tahun 2024, bertempat di Kampung Nangeleng RT 012 RW 001 Desa Depok Kecamatan Darangdan Kabupaten Purwakarta, atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Purwakarta, “dengan sengaja dan melawan hukum memiliki barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian adalah kepunyaan orang lain, tetapi yang ada dalam kekuasaannya bukan karena kejahatan”.

-----Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 372 KUHP. ----------

Pihak Dipublikasikan Ya