Dakwaan |
Bahwa terdakwa SYAM EKO PURNOMO Bin TRI OTO JOKO LESMONO pada hari Senin tanggal 03 September 2018 sekira pukul 21.30 Wib, atau setidak – tidaknya pada suatu waktu lain dalam Bulan September tahun 2018, bertempat di Lapangan PU depan Sekolah MTS Negeri, Jalan Kolam Renang Kelurahan Purwamekar Kecamatan Purwakarta Kabupaten Purwakarta, atau setidak – tidaknya disuatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah Hukum Pengadilan Negeri Purwakarta, dilarang menempatkan, membiarkan, melakukan, menyuruh melakukan, atau turut serta melakukan kekerasan terhadap Anak yang bernama saksi ALBAR MAGFIROH MUBARAK Bin ATENG SUBAGYO, yang mengakibatkan luka berat |