Dakwaan |
Bahwa ia Terdakwa SULAEMAN Alias OLEH Bin MAMAN pada hari Kamis tanggal 04 Juli 2019 atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam bulan Juli 2019 bertempat di Stasiun Kereta Api Purwakarta, Kelurahan Nagri Tengah, Kecamatan Purwakarta, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Purwakarta yang berwenang memeriksa dan mengadili perkaranya, mengambil barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum, yang dilakukan oleh dua orang atau lebih, yang sengaja memberi bantuan pada waktu kejahatan dilakukan |