Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PURWAKARTA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Error, Pihak Not Found!!! Error, Pihak Not Found!!! Status Perkara
218/Pdt.P/2024/PN Pwk DWI ANGGITA MAULIDYANI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 25 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 218/Pdt.P/2024/PN Pwk
Tanggal Surat Jumat, 19 Jul. 2024
Nomor Surat
Error, Pihak Not Found!!!
NoNama
1DWI ANGGITA MAULIDYANI
Error, Pihak Not Found!!!
Error, Pihak Not Found!!!
Error, Pihak Not Found!!!
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon. -------------------------------------------
  2. Menetapkan demi hukum perbaikan nama didalam Kutipan Akta Kelahiran, Nomor : 1608/ist/1998, yang diterbitkan oleh Kepala Kantor Catatan Sipil, Kabupaten DT.II Purwakarta, tanggal 22 Juni 1998, semula tertulis nama DWI ANGGITA MAULIDYANI, diperbaiki menjadi tertulis nama DWI ANGGITA MAULID YANI. ----------------------------------
  3. Memberi ijin kepada Pemohon untuk melaporkan perbaikan nama didalam Kutipan Akta Kelahiran Pemohon tersebut, kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purwakarta, guba dibuatkan catatan pinggir pada Kutipan Akta Kelahiran, Nomor : 1608/ist/1998, yang diterbitkan oleh Kepala Kantor Catatan Sipil, Kabupaten DT.II Purwakarta, tanggal 22 Juni 1998, semula tertulis             DWI ANGGITA MAULIDYANI, diperbaiki menjadi tertulis nama             DWI ANGGITA MAULID YANI. -----------------------------------------------------
  4. Membebankan semua biaya permohonan kepada pemohon. --------------

ATAU : Apabila Pengadilan Negeri Purwakarta berpendapat lain, mohon keadilan. --------------------------------------------------------------------------------------

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak