Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PURWAKARTA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Error, Pihak Not Found!!! Error, Pihak Not Found!!! Status Perkara
136/Pid.B/2021/PN Pwk SADIQA AMALIA, SH ASEP SAEPUDIN Alias ECE Bin HAMID Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 26 Agu. 2021
Klasifikasi Perkara Penganiayaan
Nomor Perkara 136/Pid.B/2021/PN Pwk
Tanggal Surat Pelimpahan Jumat, 20 Agu. 2021
Nomor Surat Pelimpahan B-2167/M.2.14/Eoh.2/08/2021
Error, Pihak Not Found!!!
NoNama
1SADIQA AMALIA, SH
Error, Pihak Not Found!!!
NoNamaPenahanan
1ASEP SAEPUDIN Alias ECE Bin HAMID[Penahanan]
Error, Pihak Not Found!!!
Anak Korban
Dakwaan

KESATU

PRIMER

Bahwa ia Terdakwa ASEP SAEPUDIN Alias ECE Bin HAMID pada hari Selasa tanggal 15 Juni 2021 sekira pukul 20.00 WIB atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam bulan Juni atau setidak-tidaknya pada suatu waktu di tahun 2021, bertempat di Kampung Ciloa, RT/RW. 003/001, Desa Sinargalih, Kecamatan Maniis, Kabupaten Purwakarta atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Purwakarta yang berwenang memeriksa dan mengadili perkaranya “melakukan penganiayaan dengan rencana lebih dahulu, mengakibatkan luka-luka berat”

SUBSIDER

Bahwa ia Terdakwa ASEP SAEPUDIN Alias ECE Bin HAMID pada hari Selasa tanggal 15 Juni 2021 sekira pukul 20.00 WIB atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam bulan Juni atau setidak-tidaknya pada suatu waktu di tahun 2021, bertempat di Kampung Ciloa, RT/RW. 003/001, Desa Sinargalih, Kecamatan Maniis, Kabupaten Purwakarta atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Purwakarta yang berwenang memeriksa dan mengadili perkaranya “melakukan penganiayaan dengan rencana lebih dahulu”

Atau

KEDUA

PRIMER

Bahwa ia Terdakwa ASEP SAEPUDIN Alias ECE Bin HAMID pada hari Selasa tanggal 15 Juni 2021 sekira pukul 20.00 WIB atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam bulan Juni atau setidak-tidaknya pada suatu waktu di tahun 2021, bertempat di Kampung Ciloa, RT/RW. 003/001, Desa Sinargalih, Kecamatan Maniis, Kabupaten Purwakarta atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Purwakarta yang berwenang memeriksa dan mengadili perkaranya “melakukan penganiayaan, yang mengakibatkan luka berat"

SUBSIDER

Bahwa ia Terdakwa ASEP SAEPUDIN Alias ECE Bin HAMID pada hari Selasa tanggal 15 Juni 2021 sekira pukul 20.00 WIB atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam bulan Juni atau setidak-tidaknya pada suatu waktu di tahun 2021, bertempat di Kampung Ciloa, RT/RW. 003/001, Desa Sinargalih, Kecamatan Maniis, Kabupaten Purwakarta atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Purwakarta yang berwenang memeriksa dan mengadili perkaranya “melakukan penganiayaan”

Pihak Dipublikasikan Ya