Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PURWAKARTA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
56/Pdt.P/2026/PN Pwk NINA NUR KOWIAH Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 08 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 56/Pdt.P/2026/PN Pwk
Tanggal Surat Rabu, 01 Apr. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1NINA NUR KOWIAH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan demi hukum Perbaikan Nama Ibu (Pemohon) didalam Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon Nomor 3217-LT-08012015-0188 yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bandung Barat, tertanggal 08 Januari 2015, semula tertulis nama Ibu NINA MURKOWIAH diperbaiki menjadi tertulis nama Ibu NINA NUR KOWIAH.
  3. Memberi izin kepada Pemohon untuk melaporkan tentang perbaikan nama Ibu (pemohon) didalam Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon, Nomor 3217-LT-08012015-0188 kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Purwakarta dan menerbitkan Catatan Pinggir nama ibu yang semula tertulis NINA MURKOWIAH diperbaiki menjadi tertulis nama Ibu NINA NUR KOWIAH.
  4. Membebankan semua biaya permohonan kepada Pemohon. 
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak