Kembali |
Nomor Perkara | Error, Pihak Not Found!!! | Error, Pihak Not Found!!! | Status Perkara |
66/Pid.B/2024/PN Pwk | EKA PRASETYADI, SH | AHMAD TAUFIK ALIAS TAUFIK BIN NANA | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Rabu, 03 Apr. 2024 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Penggelapan | ||||||
Nomor Perkara | 66/Pid.B/2024/PN Pwk | ||||||
Tanggal Surat Pelimpahan | Rabu, 27 Mar. 2024 | ||||||
Nomor Surat Pelimpahan | B-846/M.2.14/Eoh.2/03/2024 | ||||||
Error, Pihak Not Found!!! |
|
||||||
Error, Pihak Not Found!!! |
|
||||||
Error, Pihak Not Found!!! | |||||||
Anak Korban | |||||||
Dakwaan | PRIMER ----- Bahwa Ia Terdakwa AHMAD TAUFIK ALIAS TAUFIK BIN NANA sekira bulan Juni 2022 sampai dengan bulan Desember 2022 atau pada suatu waktu dalam tahun 2022, bertempat di PT. Metropolitan Mustika yang beralamat di jalan Veteran No.73 RT.31 RW.04 Kelurahan Nagrikaler Kecamatan Purwakarta, Kabupaten Purwakarta atau pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah Hukum Pengadilan Negeri Purwakarta dan berdasarkan Pasal 84 KUHAP yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara, telah melakukan perbuatan dengan sengaja dan melawan hukum memiliki barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian adalah kepunyaan orang lain tetapi yang ada dalam kekuasaanya bukan karena kejahatan yang dilakukan oleh orang yang penguasaannya terhadap barang disebabkan karena ada hubungan kerja atau karena pencarian atau karena mendapat upah untuk itu. --- Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 374 KUHP.---------- SUBSIDER ----- Bahwa Ia Terdakwa AHMAD TAUFIK ALIAS TAUFIK BIN NANA sekira bulan Juni 2022 sampai dengan bulan Desember 2022 atau pada suatu waktu dalam tahun 2022, bertempat di PT. Metropolitan Mustika yang beralamat di jalan Veteran No.73 RT.31 RW.04 Kelurahan Nagrikaler Kecamatan Purwakarta, Kabupaten Purwakarta atau pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah Hukum Pengadilan Negeri Purwakarta dan berdasarkan Pasal 84 KUHAP yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara, telah melakukan perbuatan dengan sengaja dan melawan hukum memiliki barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian adalah kepunyaan orang lain tetapi yang ada dalam kekuasaanya bukan karena kejahatan. --- Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 372 KUHP.----------- |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya |