Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PURWAKARTA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Error, Pihak Not Found!!! Error, Pihak Not Found!!! Status Perkara
122/Pid.Sus/2022/PN Pwk Freddy Friyanto, Senjaya, SH NANANG RUSMANA Bin UGIN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 23 Jun. 2022
Klasifikasi Perkara Narkotika
Nomor Perkara 122/Pid.Sus/2022/PN Pwk
Tanggal Surat Pelimpahan Selasa, 21 Jun. 2022
Nomor Surat Pelimpahan B-2261/M.2.14/Enz.2/06/2022
Error, Pihak Not Found!!!
NoNama
1Freddy Friyanto, Senjaya, SH
Error, Pihak Not Found!!!
NoNamaPenahanan
1NANANG RUSMANA Bin UGIN[Penahanan]
Error, Pihak Not Found!!!
Anak Korban
Dakwaan

PERTAMA

Bahwa terdakwa NANANG RUSMANA Bin UGIN bersama-sama dengan saksi NAKANG NAJIB Bin HAROM (berkas terpisah) dan saksi FIRMAN SYAHRUL Bin SUPARMAN (berkas terpisah) pada hari Kamis tanggal 10 Pebruari 2022 sekira pukul 19.30 Wib, atau setidak – tidaknya pada suatu waktu lain dalam bulan Pebruari tahun 2022, bertempat di Kampung Cijambu Rt.008 / Rw.007 Desa Pasir Jambu Kecamatan Maniis Kabupaten Purwakarta, atau setidak – tidaknya di suatu tempat lain yang masih termasuk dalam Daerah Hukum Pengadilan Negeri Purwakarta, telah melakukan percobaan atau permufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana Narkotika, tanpa hak atau melawan hukum telah menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika Golongan I. Perbuatan terdakwa NANANG RUSMANA Bin UGIN sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 114 Ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) Undang - Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

ATAU

KEDUA

Bahwa terdakwa NANANG RUSMANA Bin UGIN pada hari Kamis tanggal 10 Pebruari 2022 sekira pukul 23.00 Wib, atau setidak – tidaknya pada suatu waktu lain dalam bulan Pebruari tahun 2022, bertempat di Kampung Rawa Baru Rt.013 / Rw.003 Desa Sirnagalih Kecamatan Maniis Kabupaten Purwakarta, atau setidak – tidaknya di suatu tempat lain yang masih termasuk dalam Daerah Hukum Pengadilan Negeri Purwakarta, tanpa hak atau melawan hukum telah memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman. Perbuatan terdakwa NANANG RUSMANA Bin UGIN sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 112 Ayat (1) Undang - Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Pihak Dipublikasikan Ya