Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PURWAKARTA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Error, Pihak Not Found!!! Error, Pihak Not Found!!! Status Perkara
210/Pid.B/2019/PN Pwk YUNNY NURYANTHI, SH TRISNA ANDRIAN BIN SURYANA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 11 Sep. 2019
Klasifikasi Perkara Pencurian
Nomor Perkara 210/Pid.B/2019/PN Pwk
Tanggal Surat Pelimpahan Selasa, 10 Sep. 2019
Nomor Surat Pelimpahan B- 2340/O.2.15/Epp.2/09/2019
Error, Pihak Not Found!!!
NoNama
1YUNNY NURYANTHI, SH
Error, Pihak Not Found!!!
NoNamaPenahanan
1TRISNA ANDRIAN BIN SURYANA[Penahanan]
Error, Pihak Not Found!!!
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa ia terdakwa TRISNA ANDRIAN BIN SURYANA bersama – sama dengan  saksi ASEP SAEPUDIN ALIAS OBOS BIN MUHAMAD MOHTAR, saksi ASEP SAEPUDIN ALIAS AEP BIN ABDUL ROHMAN (Dilakukan Penuntutan secara terpisah) , saudara YULI (DPO) serta saudara FAISAL (DPO), pada waktu yang tidak dapat diingat lagi pada  bulan Juni  tahun 2019  serta  yang terakhir pada hari Jumat tanggal 05 Juli 2019, Sekira Pukul 20.00 WIB  atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam bulan Juni sampai dengan Juli Tahun 2019 bertempat di  gerbong bekas stasiun kereta api Purwakarta kelurahan Nagri Kecamatan dan Kabupaten Purwakarta atau setidak-tidaknya pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Purwakarta  yang berwenang mengadili dan memeriksa perkara ini, telah mengambil suatu barang yang sebagian atau seluruhnya merupakan kepunyaan orang lain dengan maksud untuk menguasai benda tersebut secara melawan hukum, yang dilakukan  oleh dua orang atau lebih secara bersama-sama, antara beberapa perbuatan ada perhubungannya, meskipun perbuatan itu masing-masing telah merupakan kejahatan atau pelanggaran, sehingga harus dipandang sebagai satu perbuatan yang berlanjut

Pihak Dipublikasikan Ya