Dakwaan |
Bahwa ia Terdakwa FAIZAL bin H. OPAN, pada hari Rabu tanggal 20 Februari 2019 sekira jam 21.00 WIB atau setidak-tidaknya pada suatu waktu yang masih dalam bulan Februari 2019, bertempat di depan Gg. Wortel, Jalan Basuki Rahmat, Kelurahan Sindang Kasih, Kecamatan Purwakarta, Kabupaten Purwakarta atau setidak-tidaknya di suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Purwakarta yang berwenang memeriksa dan mengadili, telah melakukan tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyerdiakan Narkotika Golongan I bukan tanaman. |