Dakwaan |
Bahwa ia terdakwa ADE SUPRIATNA BIN ENCENG pada hari Kamis tanggal 09 Mei 2019, sekira jam 14 .00 wib. Atau setidak-tidaknya pada Bulan Mei 2019, bertempat di Kampung Tegal Kelapa Desa Linggar Sari Kecamatan Plered Kabupaten Purwakarta atau setidak-tidaknya pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Purwakarta, yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara, tanpa hak atau melawan hukum, menawarkan untuk di jual, menjual, membeli,menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan narkotika golongan I |