Tanggal Pendaftaran |
Rabu, 07 Feb. 2018 |
Klasifikasi Perkara |
Wanprestasi |
Nomor Perkara |
5/Pdt.G/2018/PN PWK |
Tanggal Surat |
Rabu, 31 Jan. 2018 |
Nomor Surat |
|
Error, Pihak Not Found!!! |
|
Error, Pihak Not Found!!! |
No | Nama | Nama Pihak | 1 | IKA RAHMAWATI,.SH.,MH | drg BEATA WIBOWO |
|
Error, Pihak Not Found!!! |
No | Nama | 1 | dr. KEMAL MUHAMAD | 2 | dr. ABDUL RADJAK,Sp,Ob,Gyn | 3 | ABDUL BARRY |
|
Error, Pihak Not Found!!! |
|
Error, Pihak Not Found!!! |
-
|
Error, Pihak Not Found!!! |
-
|
Nilai Sengketa(Rp) |
0,00 |
Petitum |
- mengabulkan gugatan penggugat untuk seluruhnya;
- menyatakan sah menurut hukum akta pengakuan hutang Nomor : 11 tanggal 09 juli 2015, yang dibuat dihadapan Notaris LAE MULIANY SOEHARDJA,SH.,MKn.
- menyatakan sah menurut hukum akta addendum Nomor : 6 tanggal 06 oktober 2015, yang dibuat dihadapan Notaris LAE MULIANY SOEHARDJA,SH.,MKn.
- menyatakan sah menurut hukum Rekapitulasi Hutang piutang PT. TUNAS HARAPAN MEDIKA dan PT. INDO HUSADA UTAMA, Cikampek tanggal 4 Desember 2015 yang disetujui bersama oleh PT. Indo Husada Utama yang diwakili oleh dr Abdul Radjak DSOG, dengan PT. TUNAS HARAPAN MEDIKA diwakili oleh H. Muchtar Effendi;
- menyatakan menurut hukum Tergugat I, Tergugat II, dan Tergugat III telah melakukan perbuatan ingkar janji;
- menghukum Tergugat I/Tergugat II/Tergugat III, yang menerima uang pembayaran hutang dari Penggugat sebesar Rp. 4.118.446.365,- (empat milyar seratus delapan belas juta empat ratus empat puluh enam ribu tiga ratus enam puluh lima rupiah) dalam waktu 8 (delapan) hari terhitung sejak putusan ini mempunyai kekuatan hukum tetap, jika tergugat I, Tergugat II dan Tergugat III menolaknya uang pembayaran utang dimaksud dititipkan di kepaniteraan pengadilan negri purwakarta;
- menghukum Tergugat I, Tergugat II, tergugat III untuk membayar biaya perkara ini;
ATAU : mohon putusan yang seadil-adilnya (ex eaquo et bono) |
Pihak Dipublikasikan |
Ya |
Prodeo |
Tidak |