Kembali |
Nomor Perkara | Penuntut Umum | Terdakwa | Status Perkara |
39/Pid.Sus/2024/PN Pwk | Elsanaz Nadea, SH | MUHAMMAD RIDWAN ALIAS ARAB BIN ASEP RUDI HARTONO | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Kamis, 07 Mar. 2024 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Narkotika | ||||||
Nomor Perkara | 39/Pid.Sus/2024/PN Pwk | ||||||
Tanggal Surat Pelimpahan | Senin, 26 Feb. 2024 | ||||||
Nomor Surat Pelimpahan | B-487/M.2.14/Enz.2/02/2024 | ||||||
Penuntut Umum |
|
||||||
Terdakwa |
|
||||||
Penasihat Hukum Terdakwa | |||||||
Anak Korban | |||||||
Dakwaan | PERTAMA: ---------- Bahwa Terdakwa MUHAMMAD RIDWAN ALIAS ARAB BIN ASEP RUDI HARTONO pada hari Jumat tanggal 01 Desember 2023 sekira pukul 10.00 WIB atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam Bulan Desember Tahun 2023, bertempat di Purnawarman Kabupaten Purwakarta atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk wilayah hukum Pengadilan Negeri Purwakarta, tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman. ------- Bahwa perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. -------------------------------------------------------------- ATAU KEDUA ---------- Bahwa Terdakwa MUHAMMAD RIDWAN ALIAS ARAB BIN ASEP RUDI HARTONO pada hari Jumat tanggal 01 Desember 2023 sekira pukul 13.30 WIB atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam Bulan Desember Tahun 2023, bertempat di Kampung Baranang Siang Rt 23 Rw 05 Kelurahan Sindang Kasih Kecamatan Purwakarta atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk wilayah hukum Pengadilan Negeri Purwakarta, tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman. ------- Bahwa perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. -------------------------------------------------------------- |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya |