Tanggal Pendaftaran |
Selasa, 03 Sep. 2019 |
Klasifikasi Perkara |
Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran |
Nomor Perkara |
185/Pdt.P/2019/PN Pwk |
Tanggal Surat |
Senin, 02 Sep. 2019 |
Nomor Surat |
|
Error, Pihak Not Found!!! |
|
Error, Pihak Not Found!!! |
|
Error, Pihak Not Found!!! |
|
Error, Pihak Not Found!!! |
|
Petitum |
- Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon;---------------------
- Menetapkan demi hukum perubahan nama dan tanggal lahir pemohon, didalam Kutipan Akta Kelahiran, Nomor: 3214-LT-26082019-0006, yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purwakarta, tanggal 26 Agustus 2019, semula tertulis nama NURJANAH, lahir di Purwakarta, tanggal 1 Januari 1955, dirubah menjadi tertulis nama NENENG NURJANAH, lahir di Purwakarta, tanggal 31 Desember 1954;-------
- Membebankan semua biaya permohonan kepada Pemohon;---------------
|
Pihak Dipublikasikan |
Ya |
Prodeo |
Tidak |