Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PURWAKARTA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Error, Pihak Not Found!!! Error, Pihak Not Found!!! Status Perkara
82/Pdt.P/2018/PN PWK T E T I Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 04 Mei 2018
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 82/Pdt.P/2018/PN PWK
Tanggal Surat Jumat, 04 Mei 2018
Nomor Surat
Error, Pihak Not Found!!!
NoNama
1T E T I
Error, Pihak Not Found!!!
Error, Pihak Not Found!!!
Error, Pihak Not Found!!!
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon ;
  2. Menetapkan demi hukum bahwa perubahan nama Ibu di dalam Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon Nomor : 4002/IST/2001, tanggal 16 Juli 2001, yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purwakarta, yang semula tertulis nama Ibu WIWIN  dirubah menjadi tertulis nama Ibu : TETI;
  3. Membebankan semua biaya permohonan kepada pemohon ;  
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak