Kembali |
Nomor Perkara | Error, Pihak Not Found!!! | Error, Pihak Not Found!!! | Status Perkara |
9/Pid.Sus/2021/PN Pwk | YUNNY NURYANTHI, SH | AEP SAEPUDIN Bin ENDANG | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Kamis, 28 Jan. 2021 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Narkotika | ||||||
Nomor Perkara | 9/Pid.Sus/2021/PN Pwk | ||||||
Tanggal Surat Pelimpahan | Selasa, 26 Jan. 2021 | ||||||
Nomor Surat Pelimpahan | B-171/M.2.14/Enz.2/01/2021 | ||||||
Error, Pihak Not Found!!! |
|
||||||
Error, Pihak Not Found!!! |
|
||||||
Error, Pihak Not Found!!! | |||||||
Anak Korban | |||||||
Dakwaan | KESATU Bahwa ia terdakwa AEP SAEPUDIN Bin ENDANG pada hari Rabu tanggal 25 November 2020 sekira pukul 20.00 WIB atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam bulan November di Tahun 2020 bertempat di Jalan Raya Kopo (sebrang Queen Karaoke) Desa Cikopo Kecamatan Bungursari Kabupaten Purwakarta, atau Setidak-tidaknya pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Purwakarta yang berwenang mengadili dan memeriksa perkara, tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika Golongan I. A T A U KEDUA Bahwa ia terdakwa AEP SAEPUDIN Bin ENDANG pada hari Rabu tanggal 25 November 2020 sekira pukul 20.00 WIB atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam bulan November di Tahun 2020 bertempat di Jalan Raya Kopo (sebrang Queen Karaoke) Desa Cikopo Kecamatan Bungursari Kabupaten Purwakarta, atau Setidak-tidaknya pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Purwakarta yang berwenang mengadili dan memeriksa perkara, tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman.
|
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya |