Petitum |
- Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon;---------------------
- Menetapkan demi hukum perubahan nama,tanggal, bulan, tahun lahir dan penambahan nama ayah, didalam Kutipan Akta Kelahiran Pemohon Nomor: 3214-LT-26072011-0213, yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purwakarta, tanggal 26 Juli 2011, semula tertulis nama MISBAHUR MUNIR, lahir di Purwakarta, tanggal 6 Pebruari 1993, anak kesatu, laki-laki dari ibu DEDEH, dirubah menjadi tertulis nama MISBAHUL MUNIR, lahir di Purwakarta, tanggal 29 September 1994, anak kesatu, laki-laki dari ibu DEDEH dan ayah NURDIN;---------------
Membebankan semua biaya permohonan kepada Pemohon;--------------- |