Petitum |
- Mengabulkan permohonan permohonan ;
- Menyalakan secara Hukum bahwa pemohon . ADE MULYATI Adalah Wali/Wakil yang Sah dari anak-anak yang masih di bawah umur (Belum dewasa) yaitu : 1.FARITZ RIZQY MULYANA, Lahir di Purwakarta, Pada tanggal 25 Agustus 2001 dan 2. MUHAMAD FAREEL RISQY MUHERIYAN, Lahir di Purwakarta Pada tanggal 18Januari 2008, yang Lahir dari Pasangan Suami istri YANA KURYANA (alm) dengan ADE MULYATI , Berdasarkan Akta Kelahiran Nomor 7710/IST/2008, tanggal 01 Agustus 2008, atas Nama MUHAMAD FAREEL RISQY MUHERYAN ;
- Memberi ijin kepada pemohon, ADE MULYATI, untuk bertindak menjadi Wali/Wakil dari anak-anak yang masih di bawah Umur (Belum dewasa) tersebut untuk Menjaminkan 3 (tiga) bidang tanah sertipikat Hak Milik yaitu : 1. Sertipikat tanah No: 02212, terletak di Desa Cibening Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta, 3. Sertipikat No.1055, terletak di Desa Cibening, Kecamatan Purwakarta, Kabupaten Purwakarta, Kesemuanya atas nama ADE MULYATI binti KIRMAN ;
- Membebankan semua biaya permohonan kepada pemohon ;
|