| Tanggal Pendaftaran |
Senin, 04 Mei 2026 |
| Klasifikasi Perkara |
Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran |
| Nomor Perkara |
77/Pdt.P/2026/PN Pwk |
| Tanggal Surat |
Senin, 04 Mei 2026 |
| Nomor Surat |
|
| Error, Pihak Not Found!!! |
|
| Error, Pihak Not Found!!! |
|
| Error, Pihak Not Found!!! |
|
| Error, Pihak Not Found!!! |
|
| Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon ; --------------------------------------------------
- Menetapkan demi hukum perbaikan nama didalam Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon, Nomor 3214-LT-18072011-0032 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil tanggal 18 Juli 2011, semula tertulis nama ELIS MARWANI, diperbaiki menjadi tertulis nama ELIS MAWARNI. ----------------
- Membebankan semua biaya permohonan kepada pemohon menurut hukum.
ATAU : Apabila Pengadilan Negeri Purwakarta berpendapat lain, mohon keadilan. |
| Pihak Dipublikasikan |
Ya |
| Prodeo |
Tidak |