Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PURWAKARTA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Error, Pihak Not Found!!! Error, Pihak Not Found!!! Status Perkara
18/Pdt.G/2021/PN Pwk JAROT ARIF SUBIYANTO, S.E. 1.SIDIK
2.UMI NADHIROH
3.Ir. SUDIARSO
4.HARTANTI, S.P.i,
Penyerahan Jawaban PK
Tanggal Pendaftaran Selasa, 27 Apr. 2021
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 18/Pdt.G/2021/PN Pwk
Tanggal Surat Senin, 26 Apr. 2021
Nomor Surat
Error, Pihak Not Found!!!
NoNama
1JAROT ARIF SUBIYANTO, S.E.
Error, Pihak Not Found!!!
NoNamaNama Pihak
1sopyan supiyanaJAROT ARIF SUBIYANTO, S.E.
Error, Pihak Not Found!!!
NoNama
1SIDIK
2UMI NADHIROH
3Ir. SUDIARSO
4HARTANTI, S.P.i,
Error, Pihak Not Found!!!
NoNamaNama Pihak
1DR c Muslim Jaya Butar Butar SH MHSIDIK
2DR c Muslim Jaya Butar Butar SH MHUMI NADHIROH
3DR c Muslim Jaya Butar Butar SH MHHARTANTI, S.P.i,
Error, Pihak Not Found!!!
NoNama
1Notaris / PPAT NORA INDRAYANI, SH
2PT. Bank BNI Cabang Purwakarta
3Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional / Kantor Pertanahan Kabupaten Purwakarta
Error, Pihak Not Found!!!
NoNamaNama Pihak
1Reza Noor Alaziz, SH.MHPT. Bank BNI Cabang Purwakarta
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Menyatakan mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya.

 

  1. Menyatakan Sah Surat Kuasa Menjual Nomor : 268  tanggal 30 Maret 2017, Surat Kuasa Menjual Nomor : 269  tanggal 30 Maret 2017, dan Surat Kuasa Menjual Nomor : 270  tanggal 30 Maret 2017, yang dibuat Notaris/PPAT KUS HARIAJI, S.H.,SP.n, dari Tergugat I dan Tergugat II kepada Penggugat.

 

  1. Menyatakan Tergugat I, Tergugat II, Tergugat III, dan Tergugat IV serta Turut Tergugat I telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum, yaitu mengalihkan hak secara tidak sah oleh Tergugat I dan Tergugat II dijual kepada Tergugat III dan Tergugat IV, dihadapan Turut Tergugat I atas :
  1. sebidang Tanah dan Bangunan dengan Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor : 01752/Desa Cikopo, Luas Tanah 719 m2, atas nama Pemegang Hak SIDIK yang terletak di Kampung Cinta Karya RT. 011 / RW. 005, Desa Cikopo, Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta, dengan Batas-batas :
  • Sebelah Utara         : Tanah NURKAESIH
  • Sebelah Barat         : Tanah ENDANG MISKAM
  • Sebelah Timur         : Tanah SAPAN
  • Sebelah Selatan      : Tanah Ir. SUDIARSO
  1. sebidang Tanah dan Bangunan dengan Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor : 01978/Desa Cikopo, Luas Tanah 2.054 m2, atas nama Pemegang Hak SIDIK, yang terletak di Kampung Cinta Karya RT. 011 / RW. 005, Desa Cikopo, Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta, dengan batas-batas :
  • Sebelah Utara         : Tanah JOJO, SURATMAN, HASIM
  • Sebelah Barat         : Tanah Ir. SUDIARSO
  • Sebelah Timur         : Tanah NURKAESIH
  • Sebelah Selatan      : Tanah YOSEP/ SILABAN
  1. sebidang Tanah dan Bangunan dengan Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor : 01549/Desa Cikopo, Luas Tanah 1.433 m2, atas nama Pemegang Hak SIDIK yang terletak di Kampung Cinta Karya RT. 011 / RW. 005, Desa Cikopo, Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta, dengan batas-batas :
  • Sebelah Utara         : Tanah SIDIK
  • Sebelah Barat         : Jalan DESA
  • Sebelah Timur         : Tanah ENDANG MISKAM, ONASIH
  • Sebelah Selatan      : Tanah ENCIH

tanpa melibatkan Penggugat dengan menghilangkan Penggugat sebagai Penerima Kuasa Menjual dari Tergugat I dan Tergugat II;

 

  1. Menyatakan membatalkan dan atau tidak sah serta tidak mempunyai kekuatan hukum, Jual Beli antara Tergugat I dan Tergugat II kepada Tergugat III dan Tergugat IV, yang dilakukan dihadapan Turut Tergugat I, berupa :
  • AJB Nomor : 341/2017 Tanggal 05-09-2017, terhadap sebidang Tanah dan Bangunan dengan Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor : 01549/Desa Cikopo, Luas Tanah 1.433 m2, yang terletak di Kampung Cinta Karya RT. 011 / RW. 005, Desa Cikopo, Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta;
  • AJB Nomor : 342/2017 Tanggal 05-09-2017  terhadap sebidang Tanah dan Bangunan dengan Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor : 01752/Desa Cikopo, Luas Tanah 719 m2, yang terletak di Kampung Cinta Karya RT. 011 / RW. 005, Desa Cikopo, Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta;
  • AJB Nomor : 343/2017 Tanggal 05-09-2017 terhadap sebidang Tanah dan Bangunan dengan Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor : 01978/Desa Cikopo, Luas Tanah 2.054 m2, yang terletak di Kampung Cinta Karya RT. 011 / RW. 005, Desa Cikopo, Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta;

Karena yang berhak adalah Penggugat sebagai penerima Kuasa Menjual

 

  1. Menyatakan tidak sah serta tidak mempunyai kekuatan hukum, Peralihan Hak Atas Tanah kepada Tergugat III dan Tergugat IV, yang dikeluarkan oleh Turut Tergugat III, yaitu :
  • Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor : 01549/Desa Cikopo, Luas Tanah 1.433 m2, atas nama Pemegang Hak Ir. SUDIARSO dan HARTANTI, S.Pi yang terletak di Kampung Cinta Karya RT. 011 / RW. 005, Desa Cikopo, Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta;
  • Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor : 01752/Desa Cikopo, Luas Tanah 719 m2, atas nama Pemegang Hak Ir. SUDIARSO dan HARTANTI, S.Pi., yang terletak di Kampung Cinta Karya RT. 011 / RW. 005, Desa Cikopo, Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta;
  • Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor : 01978/Desa Cikopo, Luas Tanah 2.054 m2, atas nama Pemegang Hak Ir. SUDIARSO dan HARTANTI, S.Pi., yang terletak di Kampung Cinta Karya RT. 011 / RW. 005, Desa Cikopo, Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta;

 

  1. Menyatakan tidak sah serta tidak mempunyai kekuatan hukum, terhadap 3 (tiga) objek Tanah dan Bangunan dengan Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor : 01549, Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor : 01752, dan Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor : 01978, yang telah dijadikan Agunan oleh Tergugat III dan Tergugat IV kepada Bank BNI Cabang Purwakarta (Turut Tergugat II) sebagaimana Perjanjian Kredit Jaminan atas Perjanjian Kredit :
  1. Nomor : 263/Pwk/PK-KI/2017, Tanggal 25 Agustus 2017
  2. Nomor : 262/Pwk/PK-KI/2017, Tanggal 25 Agustus 2017
  3. Nomor : 261/Pwk/PK-KI/2017, Tanggal 25 Agustus 2017
  4. Nomor : 260/Pwk/PK-KI/2017, Tanggal 25 Agustus 2017
  5. Nomor : 259/Pwk/PK-KI/2017, Tanggal 25 Agustus 2017
  6. Nomor : 258/Pwk/PK-KMK/2017, Tanggal 25 Agustus 2017
  7. Nomor : 257/Pwk/PK-KMK/2017, Tanggal 25 Agustus 2017

 

  1. Menyatakan sah dan berharga Sita Jaminan (Conservatoir Beslaag) yang dimohonkan tersebut.

 

  1. Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk bertanggung jawab mengembalikan penerimaan uang hasil penjualan objek Tanah dan Bangunan tersebut kepada Tergugat III dan Tergugat IV;

 

  1. Menghukum  Tergugat I,   Tergugat II, Tergugat III dan Tergugat IV serta Turut Tergugat I, Turut Tergugat II dan Turut Tergugat iII, untuk patuh dan mentaati isi putusan perkara ini.

 

  1. Menghukum Tergugat III dan Tergugat IV untuk mengembalikan :
  • Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor : 01549/Desa Cikopo, Luas Tanah 1.433 m2, yang terletak di Kampung Cinta Karya RT. 011 / RW. 005, Desa Cikopo, Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta;
  • Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor : 01752/Desa Cikopo, Luas Tanah 719 m2, yang terletak di Kampung Cinta Karya RT. 011 / RW. 005, Desa Cikopo, Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta;
  • Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor : 01978/Desa Cikopo, Luas Tanah 2.054 m2, yang terletak di Kampung Cinta Karya RT. 011 / RW. 005, Desa Cikopo, Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta;

ke Atas Nama Pemilik dalam hal ini Saudara SIDIK yaitu Tergugat I;

 

  1. Menghukum  Tergugat I, Tergugat II, Tergugat III dan Tergugat IV secara tanggung renteng untuk mengganti kerugian materiil sebesar Rp. 500.100.000,- (lima ratus juta seratus ribu rupiah) dan kerugian moril sebesar Rp. 1.000.000.000,- (satu milyar rupiah).

 

  1. Menghukum  Tergugat I, Tergugat II, Tergugat III dan Tergugat IV, secara tanggung renteng untuk membayar biaya perkara.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak