Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PURWAKARTA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
85/Pdt.P/2024/PN Pwk HERYADY WIBOWO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 21 Mar. 2024
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 85/Pdt.P/2024/PN Pwk
Tanggal Surat Senin, 18 Mar. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1HERYADY WIBOWO
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon ; 
  2. Menetapkan demi hukum bahwa perbaikan nama ayah, di dalam Kutipan Akta Kelahiran, Nomor  2002/UM/2008, yang diterbitkan oleh Kepala Dinas Kependudukan, Catatan Sipil dan Keluarga Berencana, Kabupaten Purwakarta, tanggal 13 Juni 2008 ,  semula  tertulis nama ayah (Pemohon) HERYADI WIBOWO, diperbaiki menjadi tertulis nama ayah (pemohon) HERYADY WIBOWO
  3. Membebankan semua biaya permohonan kepada pemohon; 

ATAU : Apabila Pengadilan Negeri Purwakarta berpendapat lain, mohon keadilan.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak