Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PURWAKARTA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Error, Pihak Not Found!!! Error, Pihak Not Found!!! Status Perkara
157/Pid.Sus/2024/PN Pwk 1.DIAN FATMAWATI, S.H.
2.HENDIKO MEISAN P, SH
HAMDAN ALIAS CEBOL BIN ADUNG SETIAWAN Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 24 Sep. 2024
Klasifikasi Perkara Narkotika
Nomor Perkara 157/Pid.Sus/2024/PN Pwk
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 18 Sep. 2024
Nomor Surat Pelimpahan B-2212/M.2.14/Enz.2/09/2024
Error, Pihak Not Found!!!
NoNama
1DIAN FATMAWATI, S.H.
2HENDIKO MEISAN P, SH
Error, Pihak Not Found!!!
NoNamaPenahanan
1HAMDAN ALIAS CEBOL BIN ADUNG SETIAWAN[Penahanan]
Error, Pihak Not Found!!!
Anak Korban
Dakwaan

KESATU:

---------- Bahwa Terdakwa HAMDAN SUNANDAR ALIAS CEBOL BIN ADUNG SETIAWAN pada Hari Rabu Tanggal 17 Juli 2024 sekira Pukul 16.00 WIB atau setidak-tidaknya pada suatu waktu tertentu dalam Bulan Juli Tahun 2024, bertempat di daerah Pasar Rebo Kabupaten Purwakarta atau setidak-tidaknya disuatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Purwakarta yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika Golongan I.

----Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. -----------------

 

ATAU

 

KEDUA

---------- Bahwa Terdakwa HAMDAN SUNANDAR ALIAS CEBOL BIN ADUNG SETIAWAN pada Hari Kamis Tanggal 18 Juli 2024 sekira Jam 21.00 WIB atau setidak-tidaknya pada suatu waktu tertentu dalam Bulan Juli Tahun 2024, bertempat di Kampung Pasirmuncang RT.015 RW.006 Desa Pusaka Mulya Kecamatan Kiara Pedes Kabupaten Purwakarta atau setidak-tidaknya disuatu tempat lain dimana Pengadilan Negeri Purwakarta berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, tanpa hak atau melawan hukum menanam, memelihara, memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika Golongan I dalam bentuk tanaman.

----Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 111 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. ------------------

Pihak Dipublikasikan Ya