Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PURWAKARTA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Error, Pihak Not Found!!! Error, Pihak Not Found!!! Status Perkara
19/Pid.B/2022/PN Pwk RHENDY AHMAD FAUZI, SH RIDWAN ILHAM RAMADAN Als ILHAM Bin Alm ADE RUSTAMAN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 27 Jan. 2022
Klasifikasi Perkara Pencurian
Nomor Perkara 19/Pid.B/2022/PN Pwk
Tanggal Surat Pelimpahan Selasa, 25 Jan. 2022
Nomor Surat Pelimpahan B-284/M.2.14/Eoh.2/01/2022
Error, Pihak Not Found!!!
NoNama
1RHENDY AHMAD FAUZI, SH
Error, Pihak Not Found!!!
NoNamaPenahanan
1RIDWAN ILHAM RAMADAN Als ILHAM Bin Alm ADE RUSTAMAN[Penahanan]
Error, Pihak Not Found!!!
Anak Korban
Dakwaan

KESATU :

Bahwa ia Terdakwa RIDWAN ILHAM RAMADAN Alias ILHAM Bin ADE RUSTAMAN (Alm) pada hari Selasa tanggal 16 November 2021 sekira pukul 02.00 WIB, atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam bulan November 2021, atau setidak-tidaknya pada tahun 2021, bertempat di samping rumah yang beralamat di Kampung Cikuya RT. 003/RW. 005, Desa Kembangkuning, Kec. Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Purwakarta, Mengambil sesuatu barang yang sebagian atau seluruhnya adalah kepunyaan orang lain Dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum Dilakukan pada waktu malam hari dalam sebuah pekarangan tertutup yang ada dirumahnya yang dilakukan oleh orang yang adanya disitu tidak dikehendaki oleh orang yang berhak

ATAU

KEDUA :

Bahwa ia terdakwa RIDWAN ILHAM RAMADAN Alias ILHAM Bin ADE RUSTAMAN (Alm) pada hari Selasa tanggal 16 November 2021 sekira pukul 02.00 WIB, atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam bulan November 2021, atau setidak-tidaknya pada tahun 2021, bertempat di samping rumah yang beralamat di Kampung Cikuya RT. 003/RW. 005, Desa Kembangkuning, Kec. Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Purwakarta, Mengambil sesuatu barang yang sebagian atau seluruhnya adalah kepunyaan orang lain Dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum

Pihak Dipublikasikan Ya