Tanggal Pendaftaran |
Rabu, 06 Jun. 2018 |
Klasifikasi Perkara |
Perbuatan Melawan Hukum |
Nomor Perkara |
17/Pdt.G/2018/PN PWK |
Tanggal Surat |
Rabu, 06 Jun. 2018 |
Nomor Surat |
|
Error, Pihak Not Found!!! |
No | Nama | 1 | Drs. Sandy Bias, MH | 2 | Jaya Sandi, ST, MM |
|
Error, Pihak Not Found!!! |
|
Error, Pihak Not Found!!! |
No | Nama | 1 | Dokter Lilies Sugiarti |
|
Error, Pihak Not Found!!! |
|
Error, Pihak Not Found!!! |
No | Nama | 1 | Yulius Anwar, SH,MH | 2 | Menteri Agraria dan Tata Ruang Kepala Badan Pertahanan Nasional cq Kepala Kantor Wilayah Propinsi Jawa Tengah cq Kepala kantor Pertanahan Kabupaten Magelang |
|
Error, Pihak Not Found!!! |
-
|
Nilai Sengketa(Rp) |
0,00 |
Petitum |
- Menerima dan mengabulkan Gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya.
- Menyatakan TERGUGAT telah melakukan perbuatan melawan hukum / wanprestasi yang merugikan PARA PENGGUGAT.
- Menyatakan perbuatan TERGUGAT telah merugikan PARA PENGGUGAT.
- Menetapkan PARA PENGGUGAT untuk diri sendiri dan selaku kuasa dari TERGUGAT berhak melakukan tindakan hukum, menghadap Notaris/PPAT yang berwenang, BPN dan atau pejabat yang berwenang untuk melakukan peralihan hak dan atau membaliknamakan sertpikat Hak Milik No. 1723/Desa Banjarnegoro, SHM No. 196/DesaBanjarnegoro dan SHM No. 1984/Desa Banjarnegoro, ketiga bidang tanah tersebut terletak di Desa Banjarnegoro, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Propinsi Jawa Tengah, atas nama Lilies Sugiarti (TERGUGAT).
- Menetapkan PARA TURUT TERGUGAT tunduk dan taat terhadap putusan perkara ini.
- Menyatakan putusan ini dapat dilaksanakan lebih dahulu (uit voerbaar bij voorraad) meskipun ada verzet, banding, maupun kasasi.
- Membebankan biaya perkara ini kepada TERGUGAT. ATAU
Apabila Majelis Hakim Pengadilan Negeri Purwakarta yang memeriksa dan mengadili perkara ini berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (Ex aequo et bono).
|
Pihak Dipublikasikan |
Ya |
Prodeo |
Tidak |