Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PURWAKARTA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Error, Pihak Not Found!!! Error, Pihak Not Found!!! Status Perkara
102/Pid.B/2018/PN PWK DWIYANA INDRA K, SH KUYAD AHYADI BIN KOJI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 04 Mei 2018
Klasifikasi Perkara Pencurian
Nomor Perkara 102/Pid.B/2018/PN PWK
Tanggal Surat Pelimpahan Jumat, 27 Apr. 2018
Nomor Surat Pelimpahan B- 1063/O.2.15/Epp.2/04/2018
Error, Pihak Not Found!!!
NoNama
1DWIYANA INDRA K, SH
Error, Pihak Not Found!!!
NoNamaPenahanan
1KUYAD AHYADI BIN KOJI[Penahanan]
Error, Pihak Not Found!!!
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa terdakwa KUYAD AHYADI Bin KOJI pada hari Minggu tanggal 11 Pebruari 2018, sekira pukul  20.00 Wib, setidak – tidaknya pada suatu waktu lain dalam bulan Pebruari tahun 2018, bertempat di Kampung Sempur Girang, Desa Sempur, Kecamatan Plered, Kabupaten Purwakarta, atau setidak - tidaknya disuatu tempat lain yang masih termasuk  dalam  daerah  Hukum  Pengadilan  Negeri  Purwakarta, telah mengambil sesuatu barang berupa seperangkat salon aktif merk Geepas warna hitam putih dan Flasdisck 16 ( enam belas ) GB, yang seluruhnya atau sebagian milik orang lain yaitu milik Sdr. ABDUL ROHMAN Bin TOHA, dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum, yang dilakukan pada waktu malam dalam sebuah rumah atau pekarangan tertutup yang ada rumahnya, dilakukan oleh orang yang ada di situ tiada dengan setahunya

Pihak Dipublikasikan Ya