Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PURWAKARTA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
122/Pdt.P/2024/PN Pwk REFFIE ZULKARNAEN Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 08 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 122/Pdt.P/2024/PN Pwk
Tanggal Surat Jumat, 03 Mei 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1REFFIE ZULKARNAEN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan Permohonan Pemohon. ----------------------------
  2. Menetapkan demi hukum perbaikan nama didalam Kutipan Akta Kelahiran Pemohon, Nomor Lima Ratus Delapan Puluh Tujuh, yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor Catatan sipil, Kabupaten DT II Karawang, tertanggal 5 September 1985, semula tertulis nama REFFIE ZULKARNAIN, diperbaikan nama menjadi tertulis nama REFFIE ZULKARNAEN. ------------------
  3. Membebankan semua biaya permohonan kepada pemohon menurut hukum. ------------------------------------------------------------------------------------------------

Atau Apabila Pengadilan Negeri Purwakarta berpendapat lain, mohon keadilan

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak