Kembali |
Nomor Perkara | Error, Pihak Not Found!!! | Error, Pihak Not Found!!! | Status Perkara |
137/Pid.Sus/2024/PN Pwk | 1.JATNIKO, S.H. 2.FERI NOPIYANTO, S.H., M.H. 3.RADEN BUDI BAWONO, SH. |
ALWI NUR FATWA ALIA ZIDAN BIN (ALM) HASAN SOLEH | Tuntutan |
Tanggal Pendaftaran | Rabu, 14 Agu. 2024 | ||||||||
Klasifikasi Perkara | Narkotika | ||||||||
Nomor Perkara | 137/Pid.Sus/2024/PN Pwk | ||||||||
Tanggal Surat Pelimpahan | Jumat, 09 Agu. 2024 | ||||||||
Nomor Surat Pelimpahan | B-1939/M.2.14/Enz.2/08/2024 | ||||||||
Error, Pihak Not Found!!! |
|
||||||||
Error, Pihak Not Found!!! |
|
||||||||
Error, Pihak Not Found!!! | |||||||||
Anak Korban | |||||||||
Dakwaan | PERTAMA ------------ Bahwa mereka Terdakwa ALWI NUR FATWA ALIA ZIDAN Bin (ALM) HASAN SOLEH bersama-sama dengan SANDIKA NUGRAHA Bin (ALM) ITA SASMITA (berkas perkara terpisah) pada hari selasa tanggal 04 Juni 2024 sekira pukul 16.00 Wib atau pada suatu waktu dalam bulan Juni Tahun 2024, bertempat di Jalan KNPI Kelurahan Ciseureuh Kecamatan Purwakarta Kabupaten Purwakarta atau pada suatu yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Purwakarta yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara melakukan percobaan atau permufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana Narkotika dan Prekursor Narkotika tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika Golongan 1 dalam bentuk bukan tanaman beratnya melebihi 5 (lima) gram. -----Perbuatan Terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 114 ayat (1) Jo. Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. ------------------------------------------------------------------------------------------- ATAU KEDUA ------------ Bahwa mereka Terdakwa ALWI NUR FATWA ALIA ZIDAN Bin (ALM) HASAN SOLEH bersama-sama dengan SANDIKA NUGRAHA Bin (ALM) ITA SASMITA (berkas perkara terpisah) pada hari selasa tanggal 04 Juni 2024 sekira pukul 16.00 Wib atau pada suatu waktu dalam bulan Juni Tahun 2024, bertempat di Jalan KNPI Kelurahan Ciseureuh Kecamatan Purwakarta Kabupaten Purwakarta atau pada suatu yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Purwakarta yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara melakukan percobaan atau permufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana Narkotika dan Prekursor Narkotika Tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman beratnya melebihi 5 (lima) gram. |
||||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya |