Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PURWAKARTA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
46/Pid.Sus/2026/PN Pwk 1.Renofadli Rizkisyah, S.H.
2.RURI YUNITA IRIANI, S.H.
MIRAJ FIRMANSYAH BIN ADI CAHYADI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 13 Mar. 2026
Klasifikasi Perkara Narkotika
Nomor Perkara 46/Pid.Sus/2026/PN Pwk
Tanggal Surat Pelimpahan Jumat, 06 Mar. 2026
Nomor Surat Pelimpahan B-840/M.2.14/Enz.2/03/2026
Penuntut Umum
NoNama
1Renofadli Rizkisyah, S.H.
2RURI YUNITA IRIANI, S.H.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1MIRAJ FIRMANSYAH BIN ADI CAHYADI[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

PERTAMA

Bahwa ia Terdakwa MIRAJ FIRMANSYAH BIN ADI CAHYADI pada hari Senin tanggal 22 Desember 2025 sekira pukul 17.43 WIB atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam bulan Desember Tahun 2025 bertempat Kampung Bojong RT. 012 RW. 005 Kelurahan Negeri Kidul, Kecamatan Purwakarta, Kab. Purwakarta, atau setidak-tidaknya pada tempat dalam wilayah hukum Pengadilan Negeri Purwakarta yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara “Tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika Golongan I ”.

-------Perbuatan Terdakwa sebagaimana diuraikan tersebut di atas, diatur dan diancam pidana Pasal 114 Ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo. Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo. Undang-undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

 

      ---------------------------------------------------------- atau : -----------------------------------------------

 

 KEDUA

------ Bahwa ia Terdakwa MIRAJ FIRMANSYAH BIN ADI CAHYADI pada hari Senin tanggal 22 Desember 2025 sekira pukul 17.43 WIB atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam bulan Desember Tahun 2025 bertempat di Kampung Bojong RT. 012 RW. 005 Kelurahan Negeri Kidul, Kecamatan Purwakarta, Kab. Purwakarta atau setidak-tidaknya pada tempat dalam wilayah hukum Pengadilan Negeri Purwakarta yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara “Tanpa hak memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika Golongan I”.

------Perbuatan Terdakwa sebagaimana diuraikan tersebut di atas, diatur dan diancam pidana Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo. Undang-undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. -----------------------------

PERTAMA

Bahwa ia Terdakwa MIRAJ FIRMANSYAH BIN ADI CAHYADI pada hari Senin tanggal 22 Desember 2025 sekira pukul 17.43 WIB atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam bulan Desember Tahun 2025 bertempat Kampung Bojong RT. 012 RW. 005 Kelurahan Negeri Kidul, Kecamatan Purwakarta, Kab. Purwakarta, atau setidak-tidaknya pada tempat dalam wilayah hukum Pengadilan Negeri Purwakarta yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara “Tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika Golongan I ”.

-------Perbuatan Terdakwa sebagaimana diuraikan tersebut di atas, diatur dan diancam pidana Pasal 114 Ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo. Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo. Undang-undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

      ---------------------------------------------------------- atau : -----------------------------------------------

 KEDUA

------ Bahwa ia Terdakwa MIRAJ FIRMANSYAH BIN ADI CAHYADI pada hari Senin tanggal 22 Desember 2025 sekira pukul 17.43 WIB atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam bulan Desember Tahun 2025 bertempat di Kampung Bojong RT. 012 RW. 005 Kelurahan Negeri Kidul, Kecamatan Purwakarta, Kab. Purwakarta atau setidak-tidaknya pada tempat dalam wilayah hukum Pengadilan Negeri Purwakarta yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara “Tanpa hak memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika Golongan I”.

------Perbuatan Terdakwa sebagaimana diuraikan tersebut di atas, diatur dan diancam pidana Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo. Undang-undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. ------

Pihak Dipublikasikan Ya