Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PURWAKARTA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Error, Pihak Not Found!!! Error, Pihak Not Found!!! Status Perkara
6/Pdt.G.S/2016/PN PWK PT. Panorama Mega Realtindo Moko Susiyanto Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 14 Sep. 2016
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 6/Pdt.G.S/2016/PN PWK
Tanggal Surat Rabu, 14 Sep. 2016
Nomor Surat
Error, Pihak Not Found!!!
NoNama
1PT. Panorama Mega Realtindo
Error, Pihak Not Found!!!
NoNamaNama Pihak
1YustionoPT. Panorama Mega Realtindo
Error, Pihak Not Found!!!
NoNama
1Moko Susiyanto
Error, Pihak Not Found!!!
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

1. Menerima dan mengabulkan Gugatan Penggugat seluruhnya

2. Menyatakan demi hukum  perbuatan Tergugat ingkar janji / wanprestasi kepada penggugat

3. Menghukum tergugat untuk membayar uang secara tunai berjumlah Rp. 193.629.088,- ( seratus sembilan tiga juta enam ratus dua puluh sembilan ribu delapan puluh delapan rupiah) dan diterima penggugat dengan seketika;

4. Menyatakan demi hukum sah dan berharga sita jaminan ( conservatoir beslag) yang telah dilakukan juru sita pengadilan negeri purwakarta terhadap barang tidak bergerak milik tergugat;

5. Menghukum tergugat membayar uang paksa (dwansom) sebesar Rp. 500.000,- ( lima ratus ribu rupiah) per hari yang harus dibayar tergugat secara tunai dan seketika dihitung sejak tergugat lalai melaksanakan putusan perkara ini yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap;

6. Menghukum tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul

atau : apabila pengadilan berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak