Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PURWAKARTA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
69/Pdt.P/2026/PN Pwk ENENG HERNI Putusan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 16 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 69/Pdt.P/2026/PN Pwk
Tanggal Surat Senin, 13 Apr. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ENENG HERNI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan demi hukum Perbaikan Nama Ayah didalam Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon Nomor 3214-LT-25082016-0046, yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purwakarta, tertanggal 26 Agustus 2016, semula tertulis nama ayah GUGUN GUNAWAN  diperbaiki menjadi tertulis nama  ayah GUNGUN GUNAWAN.
  3. Membebankan semua biaya permohonan kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak