Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PURWAKARTA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
9/Pid.B/2025/PN Pwk 1.Elsanaz Nadea, SH
2.GOGO, S.H.
3.ALFALAH TRI WAHYUDI, S.H.
6.ROBERTO MARTINUS BOLLY LEBUAN Alias BERTO
7.DOMINICIUS DANIEL MIGO LEBUAN Alias DOMI
8.ROLANDO KRISTIAN TODING Alias ANDO
9.GERRY KENNEDY YAHYA Alias GERRY
10.AGUSTINUS DIEGO YOGI ARMANDO Alias YOGI
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 06 Feb. 2025
Klasifikasi Perkara Pencurian
Nomor Perkara 9/Pid.B/2025/PN Pwk
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 30 Jan. 2025
Nomor Surat Pelimpahan B-258/M.2.14/Eoh.2/01/2025
Penuntut Umum
NoNama
1Elsanaz Nadea, SH
2GOGO, S.H.
3ALFALAH TRI WAHYUDI, S.H.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1ROBERTO MARTINUS BOLLY LEBUAN Alias BERTO[Penahanan]
2DOMINICIUS DANIEL MIGO LEBUAN Alias DOMI[Penahanan]
3ROLANDO KRISTIAN TODING Alias ANDO[Penahanan]
4GERRY KENNEDY YAHYA Alias GERRY[Penahanan]
5AGUSTINUS DIEGO YOGI ARMANDO Alias YOGI[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

KESATU

------- Bahwa Terdakwa I ROBERTO MARTINUS BOLLY LEBUAN anak dari FRANSISKUS HOLO bersama-sama dengan Terdakwa II DOMINICUS DANIEL MIGO LEBUAN Alias DOMI, Terdakwa III ROLANDO KRISTIAN TODING Alias ANDO, Terdakwa IV GERRY KENNEDY YAHYA Alias GERRY, dan Terdakwa V AGUSTINUS DIEGO YOGI ARMANDO Alias OGI pada hari Sabtu tanggal  03 Agustus tahun 2024 sekitar Pukul 16.00 Wib, atau setidak-tidaknya masih dalam waktu bulan Agustus atau setidak-tidak nya pada suatu waktu tertentu pada tahun 2024 yang bertempat di Sadang Terminal Square (STS) Kec. Purwakarta Kab. Purwakarta, atau setidak – tidaknya pada suatu tempat yang termasuk dalam daerah Hukum Pengadilan Negeri Purwakarta yang berwenang memeriksa dan mengadili perkaranya, Mengambil barang sesuatu, yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain, dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum, yang didahului, disertai atau diikuti dengan kekerasan atau ancaman kekerasan, terhadap orang dengan maksud untuk mempersiapkan atau mempermudah pencurian, atau dalam hal tertangkap tangan untuk memungkinkan melarikan diri sendiri atau peserta lainnya, atau untuk tetap menguasai barang yang dicuri, yang dilakukan dua orang atau lebih dengan bersekutu.

-----Bahwa perbuatan Para Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam Pidana dalam Pasal 365 Ayat 2 Ke-2 KUHPidana.----

 

A T A U

KEDUA

------- Bahwa Terdakwa I ROBERTO MARTINUS BOLLY LEBUAN anak dari FRANSISKUS HOLO bersama-sama dengan Terdakwa II DOMINICUS DANIEL MIGO LEBUAN Alias DOMI, Terdakwa III ROLANDO KRISTIAN TODING Alias ANDO, Terdakwa IV GERRY KENNEDY YAHYA Alias GERRY, dan Terdakwa V AGUSTINUS DIEGO YOGI ARMANDO Alias OGI pada hari Sabtu tanggal 03 Agustus tahun 2024 sekitar Pukul 16.00 Wib, atau setidak-tidaknya masih dalam waktu bulan Agustus atau setidak-tidak nya pada suatu waktu tertentu pada tahun 2024 yang bertempat di Sadang Terminal Square (STS) Kec. Purwakarta Kab. Purwakarta, atau setidak – tidaknya pada suatu tempat yang termasuk dalam daerah Hukum Pengadilan Negeri Purwakarta yang berwenang memeriksa dan mengadili perkaranya, Yang melakukan, yang menyuruh melakukan, atau turut serta melakuan, dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, memaksa seorang dengan kekerasan atau ancaman kekerasan untuk memberikan barang sesuatu, yang seluruhnya atau sebagian adalah kepunyaan orang itu atau orang lain, atau supaya membuat hutang maupun menghapuskan piutang.

-----Bahwa perbuatan Para Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam Pidana dalam Pasal 368 Ayat (1) Jo. Pasal 55 Ayat 1 Ke-1 KUHPidana. -----

 

A T A U

 

KETIGA

------- Bahwa Terdakwa I ROBERTO MARTINUS BOLLY LEBUAN anak dari FRANSISKUS HOLO bersama-sama dengan Terdakwa II DOMINICUS DANIEL MIGO LEBUAN Alias DOMI, Terdakwa III ROLANDO KRISTIAN TODING Alias ANDO, Terdakwa IV GERRY KENNEDY YAHYA Alias GERRY, dan Terdakwa V AGUSTINUS DIEGO YOGI ARMANDO Alias OGI pada hari Sabtu tanggal 03 Agustus tahun 2024 sekitar Pukul 16.00 Wib, atau setidak-tidaknya masih dalam waktu bulan Agustus atau setidak-tidak nya pada suatu waktu tertentu pada tahun 2024 yang bertempat di Sadang Terminal Square (STS) Kec. Purwakarta Kab. Purwakarta, atau setidak – tidaknya pada suatu tempat yang termasuk dalam daerah Hukum Pengadilan Negeri Purwakarta yang berwenang memeriksa dan mengadili perkaranya, Yang melakukan, yang menyuruh melakukan, atau turut serta melakuan, dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, memakai nama palsu atau martabat palsu, dengan tipu muslihat, ataupun rangkaian kebohongan, menggerakan orang lain untuk menyerahkan barang sesuatu kepadanya, atau supaya memberi hutang maupun menghapuskan piutang.

----Bahwa perbuatan Para Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam Pidana dalam Pasal 378 Jo. Pasal 55 Ayat 1 Ke-1 KUHPidana.----

Pihak Dipublikasikan Ya