Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PURWAKARTA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Error, Pihak Not Found!!! Error, Pihak Not Found!!! Status Perkara
250/PDT.P/2013/PN.PWK APONG SOPIAH Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 07 Mar. 2013
Klasifikasi Perkara Permohonan Akte Kelahiran Terlambat
Nomor Perkara 250/PDT.P/2013/PN.PWK
Tanggal Surat -
Nomor Surat
Error, Pihak Not Found!!!
NoNama
1APONG SOPIAH
Error, Pihak Not Found!!!
Error, Pihak Not Found!!!
Error, Pihak Not Found!!!
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;

  2. Menetapkan bahwa APONG SOPIAH , lahir di Taikmalaya, pada tanggal 24 April 1955 adalah anak perempuan yang lahir dari pasangan suami-istri ANGGUH (alm) dengan OOH SAPAAH (alm) ;

  3. Memerintahkan Panitera/sekretaris Pengadilan Negeri Purwakarta untuk mengirimkan salinan resmi Penetapan kepada Kantor Catatan Sipil/Dinas kependudukan kab. Purwakarta untuk mencatat kelahiran anak pemohon tersebut dalam daftar / register yang sedang berjalan serta menerbitkan akta kelahirannya;

  4. Membebankan semua biaya permohonan kepada pemohon.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak