Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PURWAKARTA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Error, Pihak Not Found!!! Error, Pihak Not Found!!! Status Perkara
46/Pdt.G/2023/PN Pwk PT. BANK RAKYAT INDONESIA (Persero) Tbk Kantor Cabang Purwakarta 1.Reka Tresna Solihat
2.Harry Mulyana
3.N. Titin Nurbaeti
4.Apip Mulyawan
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 13 Sep. 2023
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 46/Pdt.G/2023/PN Pwk
Tanggal Surat Rabu, 23 Agu. 2023
Nomor Surat
Error, Pihak Not Found!!!
NoNama
1PT. BANK RAKYAT INDONESIA (Persero) Tbk Kantor Cabang Purwakarta
Error, Pihak Not Found!!!
Error, Pihak Not Found!!!
NoNama
1Reka Tresna Solihat
2Harry Mulyana
3N. Titin Nurbaeti
4Apip Mulyawan
Error, Pihak Not Found!!!
Error, Pihak Not Found!!! -
Error, Pihak Not Found!!! -
Nilai Sengketa(Rp) 192.461.048,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
  2. Menyatakan demi hukum perbuatan Para Tergugat adalah Wanprestasi kepada Penggugat;
  3. Menghukum Para Tergugat untuk membayar lunas seketika tanpa syarat seluruh sisa pinjaman/kreditnya (Pokok + bunga + pinalty) kepada Penggugat sebesar Rp.192.461.048,- (SERATUS SEMBILAN PULUH DUA JUTA EMPAT RATUS ENAM PULUH SATU RIBU EMPAT PULUH DELAPAN RUPIAH)., yang terdiri dari pokok sebesar Rp. 175.631.558,- (SERATUS TUJUH PULUH LIMA JUTA ENAM RATUS TIGA PULUH SATU RIBU LIMA RATUS LIMA PULUH DELAPAN RUPIAH) ditambah bunga sebesar 11.495.894,- ( SEBELAS JUTA EMPAT RATUS SEMBILAN PULUH LIMA RIBU DELAPAN RATUS SEMBILAN PULUH EMPAT), ditambah pinalty sebesar Rp. 5.333.596,- (LIMA JUTA TIGA RATUS TIGA PULUH TIGA RIBU LIMA RATUS SEMBILAN PULUH ENAM), selambat-lambatnya 7 (tujuh) hari kalender sejak putusan dibacakan atau diberitahukan. Apabila Tergugat I tidak melunasi seluruh sisa pinjaman/kreditnya (pokok + bunga + pinalty) secara sukarela kepada Penggugat, maka Menghukum Para Tergugat untuk segera mengosongkan objek agunan tanah dan/atau bangunan dengan bukti kepemilikan Sertifikat Hak Milik No 00173 atas nama N. Titin Nurbaeti, tanggal 15 Oktober 2012, Surat Ukur No.2/Nangerang/2012 Luas 222 m2, berlokasi di Blok Kp.Peuntas RT.08 RW.03 Desa Nangerang, Kec.Wanayasa, Kab.Purwakarta
  4. Menyatakan hukum untuk memberikan hak kepada pengugat untuk melakukan penjualan terhadap agunan yang diikat dan dijaminkan oleh Tergugat II berupa Sertifikat Hak Milik No 00173 atas nama N. Titin Nurbaeti, tanggal 15 Oktober 2012, Surat Ukur No.2/Nangerang/2012 Luas 222 m2, berlokasi di Blok Kp.Peuntas RT.08 RW.03 Desa Nangerang, Kec.Wanayasa, Kab.Purwakarta akan dijual melalui perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dan hasil penjualan lelang tersebut digunakan untuk pelunasan pembayaran pinjaman/kredit Tergugat kepada Penggugat;
  5. Menghukum Para Tergugat untuk membayar uang paksa (dwangsom) sebesar Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah) perhari atas keterlambatan pelaksanaan putusan ini;
  6. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul.

Atau apabila Pengadilan berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).

 
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak