Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PURWAKARTA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Error, Pihak Not Found!!! Error, Pihak Not Found!!! Status Perkara
24/Pdt.G/2018/PN PWK H. IKHSAN BUDI HARJA Pimpinan PT. BANK RAKYAT INDONESIA Kantor Cabang Cikampek Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 23 Jul. 2018
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 24/Pdt.G/2018/PN PWK
Tanggal Surat Senin, 23 Jul. 2018
Nomor Surat
Error, Pihak Not Found!!!
NoNama
1H. IKHSAN BUDI HARJA
Error, Pihak Not Found!!!
NoNamaNama Pihak
1IWAN GUNAWAN,SHH. IKHSAN BUDI HARJA
Error, Pihak Not Found!!!
NoNama
1Pimpinan PT. BANK RAKYAT INDONESIA Kantor Cabang Cikampek
Error, Pihak Not Found!!!
Error, Pihak Not Found!!!
NoNama
1KPKNL Purwakarta
Error, Pihak Not Found!!! -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
  2. Menyatakan bersalah kepada Tergugat yang telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum;
  3. Menghukum Tergugat membayar ganti-rugi berjumlah Rp.600.000.000,- (Enam Ratus Juta Rupiah) yang harus dibayar tunai dan seketika oleh Tergugat kepada Penggugat;
  4. Menyatakan bahwa sita jaminan terhadap asset Tergugat adalah syah;
  5. Menyatakan putusan ini dapat dilaksanakan terlebih dahulu meskipun timbul upaya Verzet, Banding maupun Kasasi;
  6. Menghukum Tergugat membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini.

SUBSIDAIR:

Dalam peradilan yang baik: Apabila Majelis Hakim berpendapat lain mohon keadilan yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak