Tanggal Pendaftaran |
Rabu, 15 Jan. 2020 |
Klasifikasi Perkara |
Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran |
Nomor Perkara |
22/Pdt.P/2020/PN Pwk |
Tanggal Surat |
Senin, 13 Jan. 2020 |
Nomor Surat |
|
Error, Pihak Not Found!!! |
No | Nama | 1 | EUIS MULYATININGSIH, SH. |
|
Error, Pihak Not Found!!! |
|
Error, Pihak Not Found!!! |
|
Error, Pihak Not Found!!! |
|
Petitum |
- Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon ; --------------------------
- Menetapkan demi hukum perubahan nama di dalam Kutipan Akta Kelahiran anak pemohon, Nomor: 2295/UM/2008, yang dikeluarkan oleh Kepala Badan Kependudukan, Catatan Sipil dan Keluarga Berencana Kabupaten Purwakarta, tanggal 3 Juli 2008, semula tertulis nama ALYAA NUR AFIIFAH, dirubah menjadi tertulis nama ALYAA CAHAYA AFIIFAH; ---------------------------------------------------
Membebankan semua biaya permohonan kepada Pemohon; |
Pihak Dipublikasikan |
Ya |
Prodeo |
Tidak |