Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PURWAKARTA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Error, Pihak Not Found!!! Error, Pihak Not Found!!! Status Perkara
335/Pdt.P/2024/PN Pwk RATNANINGRAT Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 24 Sep. 2024
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 335/Pdt.P/2024/PN Pwk
Tanggal Surat Jumat, 20 Sep. 2024
Nomor Surat
Error, Pihak Not Found!!!
NoNama
1RATNANINGRAT
Error, Pihak Not Found!!!
Error, Pihak Not Found!!!
Error, Pihak Not Found!!!
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon. --------------------------------------------
  2. Menetapkan demi hukum perbaikan nama ibu (Pemohon) didalam Kutipan Akta Kelahiran anak  Pemohon bernama Indri Rahma Dwi Anggini dengan  Nomor 3214-LT-14062011-0094, yang diterbitkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purwakarta, tanggal 14 Juni 2011, semula tertulis nama ibu (Pemohon) RATNA diperbaiki menjadi tertulis nama ibu (Pemohon) RATNANINGRAT. ---------------------------------------------------------------------------------
  3. Memberi ijin kepada Pemohon untuk melaporkan tentang perbaikan nama ibu (Pemohon) tersebut kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purwakarta, guna dibuatkan catatan pinggir pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor 3214-LT-14062011-0094, yang diterbitkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purwakarta, tanggal 14 Juni 2011, semula tertulis nama ibu (Pemohon) Ratna diperbaiki menjadi tertulis nama  nama ibu (Pemohon) RATNANINGRAT. ------
  4. Membebankan semua biaya permohonan kepada Pemohon. -----------------------------------    
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak