Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PURWAKARTA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Error, Pihak Not Found!!! Error, Pihak Not Found!!! Status Perkara
8/Pdt.G.S/2024/PN Pwk Pardi Reza Rahmadi Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 13 Jun. 2024
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 8/Pdt.G.S/2024/PN Pwk
Tanggal Surat Senin, 03 Jun. 2024
Nomor Surat
Error, Pihak Not Found!!!
NoNama
1Pardi
Error, Pihak Not Found!!!
NoNamaNama Pihak
1GANDA SUBRATA, SH.Pardi
Error, Pihak Not Found!!!
NoNama
1Reza Rahmadi
Error, Pihak Not Found!!!
Nilai Sengketa(Rp) 300.000.000,00
Petitum

PRIMAIR:

  1. Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya.
  2. Menyatakan tergugat telah melakukan wanprestasi.
  3. Menghukum Tergugat membayar :

Melakukan Pembayaran Pengembalian uang pokok Penggugat sebesar Rp. 300.000.000 (Tiga Ratus Juta Rupiah) ditambah kerugian I-material karena keterlambatan sebesar Rp.30.000.000 ( Tiga Puluh Juta Rupiah ) sehingga total yang harus dibayarkan kepada Penggugat sebesar = Rp. 330.000.000,- (Tiga Ratus Tiga Puluh Juta rupiah)

  1. Menyatakan putusan ini dapat dijalankan terlebih dahulu walaupun ada upaya hukum Verstek, Banding, maupun Kasasi.
  2. Menghukum tergugat untuk membayar biaya perkara.

SUBSIDAIR:

Apabila Pengadilan Negeri Purwakarta berpendapat lain mohon untuk dapat memberikan putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono)

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak