Tanggal Pendaftaran |
Jumat, 11 Jun. 2021 |
Klasifikasi Perkara |
Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran |
Nomor Perkara |
128/Pdt.P/2021/PN Pwk |
Tanggal Surat |
Rabu, 09 Jun. 2021 |
Nomor Surat |
|
Error, Pihak Not Found!!! |
|
Error, Pihak Not Found!!! |
|
Error, Pihak Not Found!!! |
|
Error, Pihak Not Found!!! |
|
Petitum |
- Menerima dan Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menetapkan demi hukum Perbaikan Nama dalam Kutipan Akta Kelahiran Pemohon dengan Nomor: 3214-LT-09122011-0147 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purwakarta, tanggal 09 Desember 2011, tertulis Nama Pemohon JODI GUNAWAN,tanggal Lahir 15 Juni 1999 ingin diperbaiki menjadi tertulis nama JODI SETIAWAN dan Tanggal Lahir 16 Mei 1999;
- Memberikan ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki Kutipan Akta Kelahiran dengan Nomor: 369/Disp/2002 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan Kabupaten Purwakarta, tanggal 22 Februari 2002, yang semula tertulis nama pemohon KRISTOFORIES PELEA ingin diperbaiki menjadi tertulis nama KRISTOFORUS PELEA kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purwakarta;
- Membebankan semua biaya permohonan kepada Pemohon;
|
Pihak Dipublikasikan |
Ya |
Prodeo |
Tidak |