Petitum |
- Menerima dan Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menetapkan bahwa di Purwakarta, telah meninggal dunia seorang perempuan bernama SALMAH, pada tanggal 02 Januari 2000, sebagaimana tertera didalam Surat Kematian nomor: 474.3/282/Pem, yang dikeluarkan oleh Kepala Desa Maracang, Kecamatan Babakan Cikao, Kabupaten Purwakarta, tertanggal 05 Nopember 2024;
- Memerintahkan Kepada kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purwakarta untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam Buku Register Catatan Sipil yang berlaku bagi warga Negara Indonesia dan sekaligus menerbitkan Kutipan Akta Kematian atas nama SALMAH;
- Membebankan semua biaya permohonan kepada Pemohon;
|